Episode baru telah di mulai dalam sengketa kasus pencemaran nama RS Omni International. Ketika sebelumnya RS Omni international melalui kuasa hukumnya dengan getolnya terus berusaha memperjuangkan “hak”nya yang merasa tertindas karena email dari Prita Mulyasari, dan sekarang ini Departemen Kesehatan mencoba memberi warna baru dalam episode pengadilan untuk rakyat kecil.
Departemen Kesehatan menawarkan mediasi untuk mendamaikan Prita Mulyasari dan Rumah Sakit Internasional Omni Alam Sutera. Namun, hingga kini perdamaian atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Prita terhadap RS Omni itu belum menemui titik temu.
“Jika draf perjanjian ini ditandatangani, kami sepakat perkara perdata dicabut dan membebaskan Prita dari ganti rugi yang dibutuhkan. Tapi dari pihak kuasa hukum Prita meminta pidana dicabut. Masalahnya ini kan bukan kewenangan kami,” kata kuasa hukum RS Omni, Risma Situmorang.
Continue reading
