Rapat Paripurna DPR Akhirnya Melaksanakan Voting

Rapat paripurna DPR akhirnya melaksanakan voting dalam dua opsi dan dua tahap seperti yang ditawarkan Ketua DPR Marzuki Alie. Padahal sebelumnya puluhan anggota DPR mengajukan interupsi mempertanyakan opsi tambahan A + C yang ditawarkan Ketua DPR dan bahkan ada menolaknya pada rapat paripurna lanjutan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu malam.

Setelah petugas membacakan tata cara pengambilan suara secara voting, pimpinan rapat Marzuki Alie meminta perwakilan dari fraksi-fraksi untuk maju ke depan memeriksa keabsahan kertas suara. Setelah itu saksi-saksi dari perwakilan fraksi-fraksi mengecek jumlah anggota DPR yang hadir dan akan memberikan suara.

Pimpinan rapat meminta anggota masing-masing fraksi berdiri dan dihitung jumlahnya oleh saksi-saksi, seperti Fraksi Partai Demokat yang berjumlah 148 hadir seluruhnya, Fraksi Partai Golkar yang berjumlah 106 hadir 104 orang, Fraksi PDI Perjuangan dari 94 anggota hadir 90 anggota, Fraksi PKS dari 57 anggota hadir 56 anggota.

Sebelumnya, Marzuki Alie menawarkan tambahan opsi A+C yang dimasukkan dalam salah satu opsi yakni opsi dua meliputi A atau C atau A + C, sedangkan opsi pertama A atau C.

Dijelaskannya, jika salah satu dari dua opsi tersbut terpilih maka dilanjutkan dengan voting tahap kedua memilih salah satu opsinya. Misalnya, terpilih opsi pertama maka dilanjutkan memilih opsi A atau C sedangkan jika terpilih opsi kedua maka dilanjutkan dengan memilih opsi A atau C atau A + C.

Continue reading

Ketua DPR Marzuki Alie Bikin Ulah di Sidang Paripurna Century

Ketua DPR Marzuki Alie mengaku mengetok palu guna menutup sidang paripurna Century karena agenda sidang telah tuntas. Tidak ada lagi hal substantif yang perlu dibahas.

Marzuki menyatakan, saat membuka sidang, dia sudah membacakan agenda sidang hari ini yang ada dua. Pertama, pelantikan Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR menggantikan (alm) Marwoto. Kedua, mendengarkan pembacaan hasil kerja Pansus Century. Tidak ada anggota yang meminta perubahan agenda.

Tapi dalam konteks yang berbeda terjadi pada saat rapat paripurna. Rapat Paripurna DPR berakhir ricuh karena Ketua DPR Marzuki Alie dinilai bersikap otoriter dengan menutup sidang paripurna ketika puluhan anggota Dewan mengajukan interupsi.

Rapat Paripurna DPR yang mengagendakan penyampaian laporan akhir hasil kerja Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century deadlock setelah sesaat sebelumnya terjadi kericuhan antara anggota dan pimpinan DPR.

Interupsi yang bertubi-tubi dari anggota DPR tidak bisa dihentikan Ketua DPR Marzuki Alie yang memimpin jalannya persidangan itu sehingga akhirnya para anggota DPR saling berebut kesempatan menyalakan mikrofon mereka.

Continue reading